Forum DGICM 2026: Imigrasi Indonesia Andalkan Tiga Pilar Hadapi Kejahatan Transnasional
- Administrator
- Jumat, 26 Juni 2026 09:06
- 5 Lihat
- PEMERINTAHAN
Siem Reap,Kamboja,CM – Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia, Hendarsam Marantoko, memaparkan tiga pilar strategi nasional keimigrasian Indonesia dalam forum The 29th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM) yang berlangsung di Siem Reap, Kamboja, pada 23–25 Juni 2026.
Ketiga pilar tersebut meliputi penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), serta integrasi layanan digital. Menurut Hendarsam, ketiga aspek tersebut menjadi fondasi utama dalam memperkuat sistem keimigrasian Indonesia sekaligus mencegah berbagai bentuk kejahatan lintas negara.
“Penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan WNA, serta integrasi layanan digital menjadi tiga pilar yang menopang sistem keimigrasian Indonesia. Dengan dukungan kolaborasi lintas instansi, kami mampu mendeteksi secara dini pelanggaran keimigrasian dan kejahatan transnasional, baik sebelum, saat, maupun setelah pemeriksaan dilakukan,” ujarnya dalam paparan pembukaan.
Di bidang pengamanan perbatasan, Direktorat Jenderal Imigrasi mengoptimalkan analisis berbasis risiko melalui Passengers Analysis Unit (PAU) di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) serta Immigration Traffic Monitoring Center (ITMC) di tingkat pusat.
Hendarsam juga menyoroti efektivitas Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang telah terintegrasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Sistem tersebut berkontribusi dalam pengungkapan kasus penipuan investasi daring di Batam pada awal Mei 2026 yang melibatkan 210 warga negara asing.
Selain menghadiri forum DGICM, Hendarsam melakukan pertemuan bilateral dengan Department of Home Affairs (DHA) Australia. Dalam pertemuan tersebut, Indonesia mengusulkan agar mekanisme penerbitan Working Holiday Visa (WHV) bagi warga negara Indonesia dikelola menggunakan sistem undian (ballot system).
“Usulan kami adalah penerapan sistem undian yang lebih menjamin aspek keadilan, transparansi, serta efisiensi dalam pengelolaan kuota pendaftar yang cukup tinggi dari Indonesia,” kata Hendarsam.
Pada tingkat regional, Indonesia juga dipercaya menjadi Voluntary Lead Shepherd (VLS) untuk isu penyelundupan manusia (people smuggling) dalam implementasi Plan of Action (PoA) DGICM. Sementara itu, isu kerja sama lainnya dipimpin oleh Kamboja untuk pertukaran data intelijen, Malaysia terkait pergerakan petempur teroris asing, Singapura untuk dokumen perjalanan palsu, dan Brunei Darussalam dalam bidang konsuler.
“Tantangan kejahatan lintas negara memerlukan penyelesaian yang terintegrasi. Melalui mandat Indonesia sebagai Lead Shepherd penanganan penyelundupan manusia, kami mendorong komitmen nyata seluruh anggota ASEAN untuk memperkuat pertukaran informasi intelijen dan penyelarasan teknologi demi kawasan yang lebih aman dan tangguh,” tutup Hendarsam.( CM/ML/**)